Rabu, 27 April 2011

RESUME ENSKLOPEDI TEMATIS DUNIA ISLAM


RESUME ENSKLOPEDI TEMATIS DUNIA ISLAM
PEMIKIRAN DAN PERADABAN
ILMU HADIS SEBAGAI SUMBER PEMIKIRAN


Makalah diajukan untuk Ujian Akhir Semester (UAS)
Studi Hadits


Dosen Pembimbing:

Drs. Muzaiyyanah, M. Fil.I

 


 


Oleh :

Muhammad Nur Salim  : A02209016
                                     



JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB
IAIN SUNAN AMPEL  SURABAYA
2010

ILMU HADIS SEBAGAI SUMBER PEMIKIRAN

Setelah Rasulullah SAW meninggal, problem yang dihadapi oleh sahabat adalah kondifikasi al-Quran dalam satu mushaf. Pada generasi tabi’in (murid sahabat), problem yang muncul adalah kondifikasi segala yang dinisbahkan kepada Rasulalluah SAW, yaitu berupa perkataan, perbuatan dan pengakuan, yang disebut hadis atau sunnah. Kodifikasi terbatas perkumpulan naskah al-Quran naskah yang sudah ada ditangan para sahabat kemudian dicocokkan dengan para hafalan sahabat lainnya yang secara mutawatir (diketahui orang banyak, terkenal dan umum) mereka terima dari Nabi Muhammad SAW dan secara ilmiah dapat dipastikan sebagai al-quran
Kondifikasi hadis yang banyak diriwayatkan secara ahad (di riwayatkan secara terbats, seorang, dua orang atau tiga orang ). Catatan yang ada, khusus dari Muhammadf SAW sempat dan diijinkan mencatat hadis tergolong sangat sedikit. Hadis yang ada dalam ingatan dan catatan merekapun tersebar luas keberbagai daerah islam yang dikunjungi para sahabat nabi baik untuk keperluan jihad, dakwah, maupun dagang. Landasan metodologi hadis tersebut baik dilihat dari aspek sahad (transmisi dan sandaran) maupun matan (redaksi atau isi kandungan) sudah dilakukan oleh para sahabat generasi pertama yaitu khulafaur rasyidin dan asisyah binti abu bakar.
Al – quran su,ber pertama hukum sialm. Hadis berfungsi sebagai bayan (penjelasan ) al- quran dan suber kedua setelah al-quran. Hasit dan al-quran tidak boleh bertentangan satu sama lain karena keduannya merupakan sumber hukum islam yang disepakti bersama oleh kaum muslimin. Jika secara lahiriyah tampak ada pertentangan, maka matan dan sanad hadis itu harus ditinjau ulang untuk selanjutnya menentukan statusnya al-quran bersifat mutawatir sedangkan kebanyakan hadis bersifat ahad.seorang tabiin yang sekaligus sbagai khalifah. Umar bin abdul azizi untuk pertama kalinya berinisiatif mengkodifikasikan hadis secara resmi pada abad ke 2 H. iman malik bin Anas seorang atba’tabi’in yang berhasil menhimpun hadis dalam kitab al-muwatta (artinya disepakati, karena sebanyak 70 ulama madina menyepakati isi kitab ini) kodifikasi hadis mencapai puncaknya pada abad ke 3 H, yaitu dengan munculnya kitab al-musnad (kitab hadis yang disusun berdasarkan nama sahabat yang menriwayatkannya) dan al-musannaf (kita hadis yang disusun berdasarkan pokok bahasa, sperti bahasa kita fiqih) yang berbentuk kitab sahih (sahih, sah, danaulid) dan sunan (kitab hadis sahih, hasan dan daif.
Kitab yang berkaitan dengan ilmu hadis, seperti kitab rawi hadis dari segi sebagai parawi hadis), ini (membahas teori yang berkaitan dengan hadis yang dinilai cacat) dan tarikh (membahas sejarah para perowij hadist) misalnya, imam al-bukhari menyusun kitab al adab al mufrad dan imam muslim menyusun kitab ilal. Setiap ulama pengumpul habis nabi Muhammad SAW pasti terlebih dahulu menentukan acuan atau kriteria yang digunakan untuk menentukan status hadis yaitu baik dari segi kualitas, kuanttas, maupun kelengkapan renoid dan matannya. Dalam menghimpun kitab hadis, ulama tidak hanya menyusunnya berdasarkan aspek ontology seperti kitab musalinaf ( penyusunan kitab hadis berdasrkan topik atau pokok masalah), musnad (penyusunan kitab hadis berdasrkan sahabat yang menrima hadis) dan mu’sam (indeks hadis). Aspek epistemology (ilmu dirayah) berupa kritik sanad dan matan serta aspek asksiologinya yang berupa kegunaanya baik praktis maupun teoretis.

ANTARA HADIS DAN SUNNAH

 Secara etimologis, hadis berasal dari kata tahais (arab) yang berarti “mengabarkan“ (ikhbar), ahli hadis sering menytakan haddasana (telah menceritakan kepada kami) atau akhbarana (telah mengabarkan kami, al-quran adakalanya menggunakan sunnah (mufrad) dan adakalanya sunan (samak). Perkataan hadis atau sunnah menjadi konsep yang baku dan amat beragama. Ulama hadis berpegang pada konsepnya sendiri bahwa yang dikatakan sunah adalah hadis dan demikian sebaliknya dikalangan suni dan syiah terdapat perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada sumber utama perkataan atau perbuatan. Dikalngan syiah, hadis sahiti tidak perlu sampai pada Nabi Muhammad SAW cukup sampai kepada para imam. Maka muzhabsyiah mengganggap bahwa hadis itu mungati (terputus) dan tidak muttasil marfu’ (bersambung kepada nabi)
Di samping itu terdapat dua istilah lain yang amat berkaitan dengan hadis / sunnah ialah khabar dan asar. Khabar adalah sinonim dari hadis, tetapi tidak setiap khabar dapat dikatakan hadis. Khabar dapat diartikan berita yang diterima dari Nabi atau yang lainnya, smentara asar adalah segala yang dinisbahkan kepada sesorang selain nabi. Disamping itu, ada pula yang disebut hadis qudsi yaitu sabda nabi yang selalu dinishabkan kepada Allah SWT sebelum rasul SAW menyatakan sesuatu. Walaupun ada nuasanya konsep bagi penganut mazhab dalam islam. Mereka sepakat bahwa hadis / sunnah itu menjadi sumber ajaran islam yang kedua sesudah al-quran.

OTORITAS SUNAH ATAU HADIS

Secara fungsional, hadis atau sunnah adalah sumber hukum yang kedua. Sesudah al-Quran. Yaitu sebagai bayan atau penjelas, penegas, dan memuat ketentuan hukum yang tidak tercantum dalam al-quran. Dikalangan ulama al quran disebut wahyu matlu (wahyu yang dicakan Allah SWT dengan lafat makananya menggunakan bahasa arab kepada rasulnya) dan hadis disebut wahyu matlu (wahyu yang tidak langsung dibacakan Allah SWT kepada rasulnya). Hadis adalah perincian ketentuan agar al-quran dapat dioperasionalkan. Bersifat amalia dan perinciannya tidak tercantum dalam al-quran baik yang menyangkut masalah ibadah maupun muamalah. Disamping itu, hadis merupakan penegas al-quran. Misalnya yang tercantum dalam surat al-baqarah (2) ayat 185. kategori penolakan sunah yaitu menolak sunah karena merasa sukup dengan al-quran, menerima hanya hadis mutawatir, menerima hanya hadis mutawatir, menrima hanya hadis yang sejalan dengan al-quran dan mensyaratkan keberadaan sunad hadis sampai sekarang.

PERIODE HADIS

Menurut Hasbi ash-Shiddieqy membaginya menjadi tujuh periode. 1.Periode wahyu dan pembentukan hukum serta dasarnya yaitu dari pemulaan nabi Muhammad SAW di utus hingga beliau wafat (13 SH/609 M-11 H / 632 M). 2.Periode pembatas riwayat yaitu masa al-khulafa ar-rasyidin (12 H / 634 M – 40 H / 661 M). 3.Periode perkembangannya riwayat dan perlawatan yaitu masa sahabat junior dan tabiin senior (40 H / 661 M) akhir abad pertama.
4. Periode pembukaan hadis
5 Periode pentashitian (penyahiha) hadis dan seleksi secara ketat pada awas sampai akhir abad ke tiga
6. Periode penapisan kitab hadis dan penyusunan kitab jamu’ yang khusus.
7. Periode pembuatan syarh (uraian)

METODE MENDAPATKAN HADIS

Metode yang digunakan ulama dalam meperoleh hadis sekurang-kurangnya ada delapan macam :
1.      As-sima’ yaitu murid menyimak atau mendengarkan hadis dai guru
2.      al-ard yaitu murid membacakan hadis didepan guru
3.      al-ijazah yaitu guru mengizinkan muridnya mengajarkan hadis
4.      ai-munawalah yaitu guru menyerahkan catatan ahdis kepada muridnya untuk diriwayatkan atau disampaikan kepada para pelajar hadis lain
5.      al-mukatabah yaitu surat – menyurat antara guru dan murid tentang suatu hadis
6.      nam as – syaikh yaitu pemberitahuan dari guru kepada murid
7.      al-wasiyyah yaitu wasiat guru kepada murid mengenal catatan hadis untuk diriwayatkan
8.      a-wijadah yaitu penemuan catatan hadis dari orang yang sejamah dengannya

PENULISAN HADIS

Ulama berbeda pendapat tentang penulisan hadis pada zaman nabi Muhammad SAW. Pendapat pertama menyatakan bahwa nabi Muhammad melarang para sahabat menulis hadis. Maka ulama mencoba membuat penyelesaian sebagai berikut. Larangan menulis itu sudah dimansukh (Dihapus) oleh keterangan yang membolehkannya dan larangan itu hanya berlaku jika penulisannya hadis disatukan dengan penulisan al-quran. Menurut penelitainnya ulama yang melarang penulisan hadis ialah kelompok ablur ra’yi (kaum rasional) dan yang membolehkannya ahlulhadis (kaum tradisional). Ahli fiqih biasanya lebih rasional dari pada ahli hadis.

PERKEMBANGAN ILMU HADIS

Ilmu hadis berkembang sejak imam syafi’I menyusun kitabnya yang bernama al-risalah. Pada akhir abad ke-3 yang disusun oleh ar-ramahurmuzi dalam kitabnya al-muhaddis al fasil bain ar – Rani wa al-wa’y (ahli hadis yang memisahkan antara perai dan pendengar. Kemudian pada anad ke-4 menyusul al-hakim ah naisabur dengan karyanya ma’rifah ulum al-hadis (pengetahuan hadis), ahad ke – 5 al – kitab al bagdadi dengan karyanya al – kifayah fi’ilm ar riwayah (memadai dalam ilmu riwayat), abad ke-6 al-Qadi al-iyad dehgnal – ilma’ dan ahad ke 7 ibn salah fi’ulum al-hadis (pendahuluan ibnu salah dalam ilmu hadis) karya ibnu salah.
Adapun ilmu yang berkaitan dengan ilmu hadis ini meliputi dua bagian besar yaitu ilmu riwayah dan ilmu dirayah. Ilmu hadis riwayah ialah suatu ilmu untuk mengetahui sabda, perbuatan, pengakuan dan sifat nabi dari segi ketepatan, pengutipan, pembukuan dan pemeliharaan periwayatan ilmu dirayah ialah suatu ilmu yang membahas sanad dan mantan dari segi diterima atau ditolaknya suatu hadis. Dari kedua ilmu tersebut diatas muncullah tabang ilmu hadis seperti ilm rjal al-hadis (ilmu yang membahas perawi hadis, ilm tarikh ar-ruwat (ilmu yang berkaitan dengan sejarah para perawi hadis dan ilm sarh na ta’dil. Ilm tarikh ar-ruwat (ilmu yang membicarakan biografi perawi hadis, baik dari kalangan sahabat, maupun tabin dan orang sesudahnya )
Ilm as-sarti wa at – ta’dil (ilmu yang membahas masalah tentang diterima atau tidaknya rawi hadis dilihat dari segi cacat atau adilnya. Menurut ibnu hajar tingkatan jarh (celaan terhadap rawi) ada enam yaitu :
1.      celaan paling (orang yang paling berdusta)
2.      celaan dengan kazzat atai wadda’
3.      pemalsuan hadis
4.      hadis amat lemah
5.      Rawi lemah
6.      rawi lemah tetapi sedikit bernilai positif
Adapun ilmu lainnya meliputi ilmfann al-mubhamah (ilmu yang membahas rawi yang di mlaisamar), ilm ilal al – hadis (ilmu yang membahas hadis yang cacat baik sanand maupun matannya), ilm garih al hadis (ilmu yang membahas hadis yang mengantugkan kata yang tidak dikenal atau aneh), ilm an-nasikh wa al-maskun (ilmu yang membahas hadis dan yang dihapus karena bertentangan da tidak di kompromikan) dan masih banyak lagi.

SISTEM SANAD

Ada dua isltilah yang digunakan dalam menetkan sistem periawayatan yaitu sistem isnad dan sanad. Isnad menurut bahasa berarti “ menyandarkan “ sedangkan ranad berarti “ sandaran “. Orang yang menyandarkan disebut musnid dan hadisnya disebut musnad. Al hakim menyebutkan bahwa hadis musnad adalah hadis yang bersambung sampai kepada nabi Muhammad SAW. Isnad itu sendiri adalah keterangan hadis yang berisi mata rantai pada lainnya seperti penggunaan kata penukilah rawi yang satu kepada rawi mengkabarkan hadis kepada kami. Adapun sanad ialah nama perawi secara tertib sehingga sampai pada nabi atau sumber yang pertama periwayatan menurut ibnu jama’ah istilah isnad dan sanad secara konseptual adalah sama sistem ranad dalam studi hadis didahulukan dari pada matan artinya kritik sanad ini mendahului kritik matan.
Konsep asahh al-asnaid menurut al-hakim adalah sebagai berikut :
1.      Jika hadis diterima dari ahlul baik maka sanad paling sahih
2.      Jika hadis itu diterima dari abu bakar maka senadnya paling sahih
3.      Jika hadis itu diterima dari abu hurairah. Sanad paling sahih.
Menurut al-hakim sanad paling lemah terjadi apabila melalui transmisi sebagai berikut :
1.      Hadis yang diterima dari ahlul bait melalui amr bin syimr dari jabir al-ju’fi dari al-haris al – a war dari ali RA
2.      Hadis yang diterima dari abu bakar melalui sadaqah bin musa ad daqiqi dari farqad as-rabkhi dari murrah bin tayyib
3.      hadis yang diterima dari aisyah dari orang basrah dari al-hasisi bin syibi dari ummi nu’man al-kindiyah.
Dengan adanya klasifika seperti itu, maka para kritikus dan peneliti hadis dapat dengan mudah melakukan komparasi antara sanad yang ratu dan sanad lainnya sehingga uaya menentukan rahih atau tidaknya suatu hadis dapat diketahui dengan cepat. Maka dapat dilakukan metode nasikh mansukh (hadis yang menghapus atau memabtalkan hukum karena tidak dapat di kompromikan), rajih-marjuh (hadis yang diungguli karena kurang kuat), ta’arud al hadis (hadis yang bertentangan).

KLASIFIKASI HADIS

Hadis dapat diklasifikasiakn berdasrkan dua bagian utaa yaitu kuantitas dan kualitas petawinnya. Kuantitas perawi ialah penggolangan hadis menurut banyak atau sedikitnya yang meriwayatkan hadis. Hadis terdiri atas mutawir dan ahad. Hadis mutawir ialah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang (biasanya banyak) dari awal sampai akhir sanad dan orang-orang tersebut dikayiki berbuat dusta. Hadis mutawatir terdiri atas tiga bagian, yaitu mutawatir lafzi (lafalnya banyak yang sama) mutawatir ma’nawi (lafalnya banyak dan semakna tetapi tidak sama) dan mutawatir amali (perilaku yang sudah diamalkan oleh banyak orang dan diyakini berasal dari Nabi Muhammaf SAW). Hadis mutawatir bersifat gat’i al-wurud (pasti adanya) dan berderajat sama dengan al-quran.
Hadis ahad terdiri atas tiga bagian yaitu masyhub adalah hadis yang diririwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi tidak sampai derajat mutawatis. Hadis azizi adalah diriwayatkan oleh dua jalur rawi. Sedangkan hadis garib atau faid adalah diriwayatkan oleh satu jalur saja. Diantara hadis garih ini ada yang disebut garib nisbih. Garib mutlak terjadi apabila transmisinya dari awal sampai akhir sanad terdiri atas satu jalur saja. Sedangkan garih nirbih adalah apabila transmisi satu jalur itu terjadi pada genarsi rawi tertentu.
Dari kualitas rawi dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu hadis magbul (diterima) dan hadis mardud (ditolak). Hadis magbul terdiri atas dua bagian yaitu hadis sahid dan hasan. Sedangkan hadis mardudu adalah hadis daif atau lemah. Hadis sahih itu sendiri terdiri atas sahih II – zatihi (sahih dengan sendirinya) dan sahih la II – zatih (sahih karena ada keterangan lain yang mendukung. Suatu hadis dinilai sahih dengan sendirinya apabila hadis tersebut mempunyai lima syarat kesahitan yaitu :
1.      musnad ( disandarkan kepada nabi ) yang sanadnya bersambung
2.      dikutip oleh orang yang adil
3.      diterima dari orang yang dabit
4.      hadis itu tidak syazz (ada kejanggalan)
5.      hadis tidak mu’alal (cacat, dicela)
Hadis hasan terdiri atas dua bagian yaitu hasan II-zatihi (dengan sendirinya) yang persyaratannya seperti diatas dan hasan la II-zatihi (ada keterangannya pendukung lam). Hadis daif dapat dilihat atas dua cara yaitu bersambung atau tidaknya sanad dan tercelanya rawi. Hadis daif yang dilihat dari bersambung atau tidaknya sanad meliputi :
a)           Hadis mursal terdiri atas tiga bagian, yaitu mursal sahab, terjadi apabila sahabat nabi meriwayatkan hadis yang diterima dari sahabat lain. Mursal tabii terjadi apabila yang meriwayatkan hadis itu adalah seorang tabiin dan mursal khalifi
b)           Hadis munqati’ ialah hadis yang rawinya tidak disebutkan dari satu atau beberapa genarsi rawi yang bukan pada sabahat atau hadis yang didalamnya ada rawi mubham (tidak jelas)
c)            Hadis mu’dal ialah hadis yang dua rawinya tidak disebut secara berturut-turut
d)           Hadis mudallas ialah hadis yang kelemahannya disebabkan oleh manipulasi perawai. Hadis mudallas ada dua macam yaitu hadis al-isnad dan hadis asy-syuyukh
e)           Hadis mu’allaq (tergantung) terjadi apabila hadis itu tidak mempunyai sanad sehingga terputus sama sekali
f)        Hadis mu’allal terjadi apabila kelemahan itu disebabkan oleh kesamaran dalam menentukan hadis yang secara lahir tampak sahib tetapi pada kenyataannya tidak.
Hadis daif yang disebabkan oleh tercelanya rawi adalah sebagai berikut :
a)     Hadis maudu’ adalah hadis yang daif karena kedustaan rawi
b)     Hadis matruk adalah hadis yang perawinya tertuduh berdusta atau suka berdusta dalam pembiacarannya
c)      Hadis munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang lemah isinya dan bertentangan yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya
d)     Hadis mudras adalah hadis yang didalmnya ada ssisipan perkataan sahabat atau tabiin
e)     hadis maqlun adalah hadis yang mantanya atau nama perawi pada sanadnya terbaik
f)        hadis mudtarib adalah hadis yang diriwayatkan melalui cara yang berbeda antara hadis yang satu dan yang lain, padahal tidak mungkin untuk ditasih (dipilih mana yang paling kuat)
g)     hadis muharraf adalah hadis yang berubah syakalanya (tangan bata)
h)      hadis mubham adalah hadis yang samar
i)        hadis mauqul adalah hadis yang perawinya tidak terkenal
j)        hadis syazz adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang terpercaya

KITAB HADIS DAN PENYUSUNANNYA

Pada dasarnya, banyak kitab hadis yang disusun oleh ulama sejak abad ke – 2 H sampai akhir penghimpunan hadis pada abad ke-5 H. Pada abad ke-2 H kelompok al-musannaf ialah al muwatta. Pada abad ke – 3 H muncul kitab yang dinamakan kutub as-sittah kitab tersebut adalah sebagai berikut sahit al bukhari dan sahih muslim metode yang digunakan ketika manapis hadis adalah sebagai berikut sanadnya muttasil, rawinya orang islam, rawinya jujur, rawinya tidak meyembunikan riwayat, hafalannya tidak kakau, adil, tabit, hati-hati, pikirannya sehat, kesalahan dan keraguan sedikit dan akidahnya lurus. Pada abad ke 4 H ialah sahi ain.

ILMU HADIS DI DUNIA BARAT

Perhatian kaum orientalis barat terdapat peradaban timur, khususnya islam untuk kegiatan ilmiah pertama dunia barat ialah menerjemahkan al quran ke dalam bahasa haji, kemudian jerman disusul bahasa perancis dan inggris. Penelitian hadir ada kaitannya dengan sumber hukum islam yang kedua setealh al quran. Pada orientasi terkenal seperti goldziher (ignaz goldziher 1850-1921 ahli studi arab dan islam dari hongaria) dan lain-lain termasuk didalamnya tentang konsep dan metode hadis yang pernah dilakukan ulama yang didalamnya memuat topik yang terkait dengan hadis.

ILMU HADIS DI TIMUR TENGAH DAN INDIA

Ulama islam, baik dari timur tengah maupu didunia islam lainnya mencoba menjawab tuduhan kaum orietalis yang selalu menyatakan bahwa penelitian hadis kurang ilmiah. Ditimur tenggah muncul buku yang disusun oleh Dr. Mustafa al-a’zami yang berjudul dirasah fi al-hadis an – nahawi (studi hadis tentang hadis nabi). Kaum intelktual india menyumbang banyak ilmu dalam bergabai bidang islam khususnya dalam bidang ilmu hadis dikarang oleh ulama india meliputi qawa’id fi ulum al hadis (kaidah dalam ilmu hadis).


ILMU HADIS DI INDONESIA

Indonesia mungkin merupakan negara muslim yang dianggap paling kurang dalam hal karya ilmiah. Ulama besar di Indonesia yang sudah menyusun baik yang berkaitan dengan ilmu hadis adalah prof hasbi dengan bukunya yang berjudul kaidah-kaidah sanad hadis pada buku trsebut beliau menguraikan secara ilmiah dan berkesimpulan bahwa ilmu sanad dapat dijadikan landasan metodologi untuk menentukan status hadis. Beliau berpendapat bahwa historiografi merupakan ilmu yang dapat dipakai dalam menentukan kritik sanad. Kesimpulannya, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak keabsahan hadis sebagai sumber alasan.


Unsur Unsur Pembentuk Peradaban


UNSUR UNSUR PEMBENTUK PERADABAN


MAKALAH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
Pengantar Ilmu Peradaban


Dosen Pembimbing:

Dwi Susanto, MA.

 


 
 


Oleh :

                                           Muhammad Nur Salim                : A02209016
                                 
 





JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB
IAIN SUNAN AMPEL  SURABAYA
2010



  
PENDAHULUAN

Dikalangan para ahli sampai saat ini sering terjadi perbedaan pendapat mengenai kedua istilah antara kebudayaan dan peradaan yang sering dicampuradukan. Peradaban adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebutkan bagian-bagian atau unsur kebudayaan yang dianggap halus, indah dan maju. Ada juga yang mengatakan Perdaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Jadi perdaban itu kegunaan yang praktis sedangkan kebudayaan berasal dari hasrat yang murni yang berada diatas tujuan yang praktis hubungan kemasyrakatan. Konsep perdaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dalam intelektual, keindahan, tekhnologi, spiritual yang terlihat pada masyarkatnya. Suatu masyarakat yang telah mencapai tahapan perdaban tertentu berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai pada tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur – unsur budaya lainnya.
Unsur-unsur pembentuk peradaban menurut Malik bin Nabi terdiri dari dari manusia, tanah, dan waktu. Sedangkan menurut Husni As Siba’i unsur-unsur pembentuk peradaban meliputi sumber-sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral dan khazanah ilmu dan seni. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas bersama-sama.









UNSUR UNSUR PEMBENTUK PERADABAN
Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi. Peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.1 Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Tiap-tiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu berkebudayaan, akan tetapi tidak semuanya telah memilik peradaban yang tinggi.
Sebagain penulis sejarah peradaban memberikan batasan bahwa peradaban sebagai sistem yang membantu manusia untuk meningkatkan produktivitasnya di bidang kebudayaan. Peradaban terbentuk dari 4 unsur pokok, yaitu:
1.      Sumber-sumber ekonomi
2.      Tatanan politik
3.      Tradisi moral
4.      Khazanah ilmu dan seni.2
Menurut Malik bin Nabi, seorang pemikir abad ke-20 asal Aljazair yang bergelut di bidang filsafat dan peradaban. Dalam bukunya Syarat Nahdhotil Hadhoroh (Syarat Kebangkitan Peradaban) Malik mengatakan unsur-unsur pembentuk peradaban terdiri dari manusia, tanah, dan waktu. Manusia sebagai unsur utama, karena ia adalah pelaku sejarah dan pencipta peradaban. Sedangkan tanah, merupakan sumber daya alam yang dengannya manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun waktu, yang dimaksud Malik adalah nilainya dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan sejarah, kebangkitan ilmu, produktivitas, dan pencapaian peradaban. Walaupun sudah memiliki ketiga unsur tadi dan sudah mengelolanya dengan baik, tetap saja itu tidak menjamin akan terbentuknya suatu peradaban. Sebagai contoh, dulu bangsa Arab sebelum turunnya Alquran tidak lain adalah masyarakat Badui yang hidup di padang pasir, pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, harus ada katalisator yang akan mematangkannya. sebagaimana oksigen dan hidrogen tidak akan membentuk air kalau tidak ada katalisator yang menghubungkannya. Katalisator dalam peradaban adalah agama (Islam). Menurut dia setiap peradaban memiliki dasarnya masing-masing yang akan berpengaruh pada cara berpikir dan bekerja. Peradaban Barat dasarnya adalah peradaban Romawi. Sedangkan peradaban Islam dasarnya adalah akidah tauhid yang bersumber dari wahyu Ilahi.3
__________________________
1.Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam  (Jakarta: Rajawali Press, 2008) Hal 22.
2.Dr. Musthafa Husni As Siba’I, Khazanah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka setia, 2002) Hal 2
3.http://www.ipcos.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=25:forum-dialog-antar-peradaban&catid=43:press-release&Itemid=69

Kesinambungan dan kemajuan peradaban mempunyai banyak sisi, antara lain faktor geografis, ekonomis, dan psikis, seperti agama, bahasa, dan pendidikan. Keruntuhannya pun mempunyai faktor yang berkebalikan dengan faktor yang menyebebkan berdiri dan berkembang. Di antaranya yang penting adalah kemerosotan akhlak (moral) dan pemikiran, rusaknya undang-undang dan sistem, merajalelanya kezaliman, meluasanya keputusasaan dan ketidakpedulian, hilangnya pengarahan yang menguasai keahlian dan kecakapan, serta sirnanya pemimpin-pemimpin yang benar-benar ikhlas.4
Kalau kita membaca sejarah, maka kita akan melihat bahwa agama, seni, kehidupan sosial, ekonomi plitik, ilmu pengetahuan dan teknologi itu saling berkaitan dan saling mendukung dalam perkembangan sebuah peradaban. Teknologi tidak tumbuh di ruang hampa. Ia tumbuh dalam interaksinya dengan ilmu pengetahuan, seni dan agama yang kemudian membantu kehidupan sosial manusia yang meliputi ekonomi dan politik. Demikian juga halnya dengan ilmu pengetahuan, seni atau agama; masing-masing tumbuh dalam interaksinya satu sama lain. Moral, etika, imajinasi dan kreativitas manusia juga saling berkaitan dan saling mendukung dalam perkembangan sebuah peradaban. Kreativitas tidak tumbuh di ruang hampa. Ia tumbuh dalam interaksinya dengan moral, etika dan imajinasi. Demikian juga halnya dengan moral, etika atau imajinasi; masing-masing tumbuh dalam interaksinya satu sama lain.5
Unsur-unsur dari sebuah peradaban juga selalu berinteraksi dengan unsur-unsur peradaban yang lain.6 Jepang misalnya, mengambil teknologi dari Eropa. Teknologi itu berinteraksi dengan agama, ilmu pengetahuan dan seni yang ada di Jepang. Sebagai hasil interaksi itu terjadilah transformasi agama, seni dan ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, ketika kemudian saling berinteraksi lagi, agama, seni dan ilmu pengetahuan yang telah mengalami transformasi itu akan menghasilkan teknologi yang lebih maju dan baru lagi.
Kalau sebuah peradaban Eropa, misalnya, tiba pada teknologi komputer, maka pencapaian itu tidak turun begitu saja dari “langit”. Ia adalah buah dari dialog yang intens dan panjang dari agama, seni dan ilmu pengetahuan yang ada di Eropa itu sendiri. Atau buah dari dialog agama, seni dan ilmu pengetahuan yang ada di Eropa dengan yang ada di peradaban lain. Kalau tidak ada Renaissance, dan kalau Copernicus tidak berani melawan pendapat agama (yang mengatakan bumi adalah pusat dari tata surya), maka ilmu astronomi mungkin tidak akan berkembang dan roket tak akan pernah ditemukan. Di fihak lain, kalau ilmuwan Eropa tidak berinteraksi dengan ilmuwan pada masa Peradaban Islam, mereka tidak mungkin terinspirasi untuk berpikir dan berpendapat bahwa bumilah pusat tata surya.
_____________________
4.Dr. Musthafa Husni As Siba’I, Khazanah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka setia, 2002) Hal 4



Agama, seni, ilmu pengetahuan dan teknologi haruslah dibiarkan saling berinteraksi dan diarahkan untuk menghasilkan kemaslahatan (keadilan, kesejahteraan, kedamaian, sukacita dsb) bagi umat manusia. Demikian juga halnya, moral, etika, imajinasi dan kreativitas haruslah dibiarkan saling berinteraksi dan diarahkan untuk menghasilkan keadilan, kesejahteraan, kedamaian, sukacita dsb. bagi umat manusia.7

           






























_________________

7. http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/problematika-peradaban.


DAFTAR PUSTAKA


As Siba’i, Husni. 2002. Khazanah Peradaban Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Press.
http://one.indoskripsi.com/artikel-skripsi-tentang/problematika-peradaban.
http://www.ipcos.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=25:forum-dialog-antar-peradaban&catid=43:press-release&Itemid=69













Khabar, Analistik, Thabaqat, Dan Silsilah


BENTUK BENTUK DASAR HISTORIOGRAFI ISLAM
Khabar, Analistik, Thabaqat, Dan Silsilah


Makalah diajukan untuk memenuhi tugas matakuliah
Historiografi Islam

Dosen Pengampu

Prof. Dr. Ali Mufrodi, MA
Drs. Ahmad Nur Fuad, MA



 




Oleh:

Muhammad Nur Salim (A02209016)





JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM
FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2010

PENDAHULUAN

Historiografi Islam merupakan penulisan sejarah yang dilakukan oleh orang Islam baik kelompok maupun perorangan dari berbagai aliran dan pada masa tertentu. Tujuan penulisannya adalah untuk menunjukkan perkembangan konsep sejarah baik di dalam pemikiran maupun di dalam pendekatan ilmiah yang dilakukannya disertai dengan uraian mengenai pertumbuhan, perkembangan dan kemunduran bentuk-bentuk ekspresi yang dipergunakan dalam penyajian bahan-bahan sejarah. Kebanyakan karya-karya Islam banyak ditulis dalam bahasa Arab, dan banyak pula yang berbahasa lain seperti Persia dan Turki.
      Adapun hal-hal yang mendorong perkembangan pesat bagi penulisan sejarah Islam adalah:
1.   Konsep Islam sebagai agama yang mengandung sejarah Nabi Muhammad SAW adalah sebagai puncak dan pelaksanaan suatu proses sejarah. Nabi juga merupakan pembaharu sosial agama yang melaksanakan kenabiannya dan untuk memberikan tuntutan bagi masa depan. Jadi nabi telah menyediakan suatu kerangka bagi suatu wadah sejarah yang sangat luas untuk diisi dan ditafsirkan oleh para sejarawan.
2.   Adanya kesadaran sejarah yang di pupuk oleh Nabi Muhammad. Peristiwa sejarah masa lalu dalam seluruh manifestasinya, sangat penting bagi perkembangan peradaban Islam. Apa yang dicontohkan oleh Nabi semasa hidupnya merupakan kebenaran sejarah yang harus menjadi suri tauladan bagi umat Islam selanjutnya. Kesadaran sejarah yang besar ini, menjadi pendorong untuk penelitian dan penulisan sejarah.
Ada beberapa tahap perkembangan dalam menciptakan mekanisme sejarah tersebut, yaitu pada awalnya informasi disampaikan secara lisan, dan kemudian metode penyampaian lisan ini (oral transmission) dilengkapi dengan catatan tertulis yang tidak dipublikasikan, yaitu semacam pelapor catatan.
Makalah ini akan berusaha memberikan penjelasan tentang bentuk- bentuk dasar historiografi Islam, yaitu khabar, analistik, thabaqat dan nasab atau silsilah.


PEMBAHASAN
BENTUK BENTUK DASAR HISTORIGRAFI ISLAM


Bentuk dasar berposisi sebagai karakter awal penulisan sejarah dalam tradisi Islam. Bentuk-bentuk ini merupakan kerangka penulisan sejarah yang berisi kisah-kisah, syair-syair dan bait puisi. Pendapat umum para peneliti historiografi tentang beberapa genre awal penulisan sejarah di kalangan Islam dan Arab, adalah meliputi khabar, annalistik (kronologis), catatan dinasti, thabaqat dan nasab.[1]
1.   Khabar
Bentuk historiografi Islam yang paling tua yang langsung berhubungan dengan cerita- cerita perang dengan uraian yang baik dan sempurna yang biasanya mengenai suatu kejadian yang kalau ditulis hanya beberapa halaman saja, dinamakan Khabar. Di dalam konteks karya sejarah yang lebih luas perkataan khabar sering dipergunakan sebagai laporan, kejadian atau certita.[2] Konon, penduduk Yaman telah mencatat sejarah para penguasa mereka lewat ukiran- ukiran atau relief yang dipahatkan pada bangunan- bangunan. Demikian pula dengan para penguasa Hirah di Irak yang mencatat sejarah kejadian mereka di dinding bangunan dan tempat peribadahan.[3]

Di dalam penulisan sejarah ada tiga hal yang merupakan ciri khas bentuk khabar:
1. dalam khabar tidak ada hubungan sebab akibat di antara dua atau lebih peristiwa- peristiwa. Tiap- tiap khabar sudah melengkapi dirinya sendiri dan membiarkan saja cerita itu tanpa adanya dukungan rerfensi yang lain sebagai pendukungnya.
2. sesuai dengan ciri khasanya yang sudah berakar jauh sebelum Islam maka cerita- cerita perang, bentuk khobar tetap dengan mempergunakan cerita pendek, memiliki situasi dan peristiwa yang disenangi menyalahi kejadian yang sebenarnya. Peristiwa yang selalu disajikan dalam dialog antara pelaku peristiwa, sehingga meringankan ahli sejarah melakukan analisa terhadap peristiwa itu kepada pembaca. Menyajikan peristiwa perang dengan lengkap, merupakan bacaan yang menyenangkan namun peristiwa yang sebenarnya tetap menjadi terselubung.
3. bentuk khabar cukup bervariasi, sebagai cerita pertempuran yang terus-menerus dan sebagai suatu ekspresi yang artistik, khabar juga disajikan dalam bentuk puisi serta syair-syair. Banyak sedikitnya syair tergantung kemauan dan ekspresi psikologis penulis.[4]
Bentuk khabar di dalam berbagai ragamnya terdapat pula dalam sejarah Muslim, walaupun mereka membatasi kepada catatan peristiwa-peristiwa saja atau menulis nama-nama tanpa ada penjelasan lanjut. Sebagaimana bentuk-bentuk dasar lainnya, jarang sekali muncul apa yang disebut bentuk murni. Biasanya selalu dikombinasikan dengan unsur-unsur lain dalam penulisan sejarah. Sehingga, sebagai misal, dalam menyajikan biografi Nabi Muhammad sudah dilengkapi dengan nasab (silsilah) dan informasi lain seperti daftar nama sahabat yang berjasa dan dikenang dalam perjuangannya.[5]
Ilmuwan sejarah yang menulis dalam bentuk khabar ini diantaranya adalah: Abu Mihnaf Luth Ibn Yahya (w. 774 M) dan al-Haitsam Ibn ‘Adi (w. 821 M) yang karyanya berupa kumpulan monograf dalam bentuk khabar dan nasab. Juga terdapat nama ‘Ali Ibn Muhammad al-Madaini (w. 831 M) yang salah satu karyanya berjudul Al-Murdifat min Quraisy (Wanita Quraisy yang Poliandri). Selanjutnya, pada tahun-tahun kehidupan penulis itu pula historiografi dalam bentuk khabar sebagai bentuk yang berdiri sendiri dalam sejarah mulai berakhir, bentuk selanjutnya mengarah pada kronologi.[6]
2. Analistik
Kalau sebelumnya para sejarawan Islam menulis peristiwa- peristiwa sejarah secara acak dan tidak berurutan, dalam perkembangan seterusnya para sejarawan kemudian menggunakan dua metode penulisan, yaitu,(1) metode penulisan sejarah berdasarkan urutan tahun (Hawliyat, Annalistic) dan (2) metode penulisan sejarah berdasarkan tema (tematik).[7]
Analistik berasal dari kata dasar anno (tahun). Historiografi dalam bentuk analistik merupakan bentuk khusus penulisan sejarah dengan menggunakan kronologis, yaitu pencantuman kejadian tiap tahun. Biasanya dimulai dengan kalimat “dalam tahun pertama” atau “ketika masuk tahun kesembilan”. Penyajian dalam bentuk ini sepenuhnya berkembang pada masa al-Thabari (wafat 310 H). Karya sejarah permulaan terbit pada dasawarsa pertama abad ke-10 M dan diteruskan sampai tahun 915 M.[8]
Al-Thabari bernama lengkap Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid al-Thabari al-‘Amuli, adalah seorang penulis sejarah yang terkemuka. Namun pada masanya beliau lebih dikenal sebagai ahli fiqih, bahkan Ibn Nadhim mensejajarkannya dengan imam Malik dan Syafi’i. Dalam perjalanan hidupnya, banyak kitab yang telah dikarang, seperti Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Adab al-Manasik, Adab al-Nufus dan Tahdzib Atsar. Oleh banyak pemerhati historiografi Islam ia sering dipandang sebagai sejarawan muslim yang pertama menghasilkan metode hawliyat atau analistik.[9]
Namun, sebelum al-Thabari juga telah berkembang penulisan dalam bentuk analistik. Sejarah bentuk analistik tertua yang masih ada adalah: (1) Sejarah Khalifah Ibn Hayyat yang ditulis sampai tahun 847 M sebagai bentuk analistik yang memulai uraiannya mengenai arti tarikh dan uraian singkat mengenai sirah nabawiyah, (2) Kitab sejarah dari Ya’qub ibn Sufyan (wafat 891 M) yang ditulis berdasar urutan tahun dengan beberapa kutipan. (3) Sejarah dari Ibn Abi Haitsamah (wafat 893 M).[10]Contoh bentuk analistik ini, di antaranya ditunjukkan oleh Ibn Hajar yang berjudul al-Durar al-Kaminah fi A’yan al-Miati al-Saminah yang menyajikan biografi tokoh-tokoh terkemuka, termasuk guru-gurunya yang disusun menurut hijaiyah yang terdiri dari dua bagian, pertama disajikan menurut riwayah dan kedua dengan cara dirayah, sesuai tahun mereka meninggal.
Penulisan bentuk analistik, awalnya menggunakan klasifikasi tahun, sementara penyebutan bulan sangat sedikit. Terjadi pengecilan scope lintasan waktu, pada abad 14 dan 15 pasca Kristus, pengecilan itu mencapai hitungan bulan dan hari. Sedangkan kristalisasi historiografi seratus tahunan (seabad) berlaku sampai akhir abad ke-13 masehi. Untuk pertama kali, perkataan “qarn” (abad) muncul dalam judul yang berhubungan dengan abad itu, misalnya karya Ibn al-Fuwaithi dan Lisanuddin ibn al-Khatib.[11]
3. Thabaqat
Thabaqat berarti lapisan. Transisi masyarakat dari satu lapisan atau kelas dalam penggantian kronologis generasi mudah dilakukan. Sebagaimana qarn yang mendahului arti thabaqat, yang dalam penggunaannya berarti generasi. Ahli-ahli leksikografi mencoba menetapkan ukuran panjang yang pasti dari thabaqat. Sebagian mereka menentukan suatu lapisan generasi itu 20 tahun sedang lainnya 40 tahun. Ada juga yang berpendapat thabaqat itu lamanya 10 tahun.[12]
Untuk memudahkan refrensi, sejarah bentuk biografi disusun dalam kelompok- kelompok( kelas) yang biasa disebut thabaqah. Thabaqat mencakup orang- orang yang telah wafat dalam waktu yang kira- kira sama.[13] Dalam tradisi Islam sendiri, thabaqat merupakan sesuatu yang amat lazim. Terutama jika merujuk pada sejarah Muhammad; dalam lingkaran dan lintasan waktu perkembangan agama Islam, terdapat lapisan shahabat, tab’in, tabi’ al-tabi’in dan seterusnya. Hal ini berhubungan dengan kritik isnad dalam ‘ulum al-hadits.
Pada mulanya, sebagai contoh dalam karya ibn Sa’ad, penyusunan thabaqat dipergunakan sebagai biografi para penguasa yang penting dalam pemindahan hadits. Dalam sejarah lokal, semacam karya Washal Sejarah Wasith di dalamnya hanya dibatasi para perawi hadits. Kemudian dapat dipergunakan untuk kelas-kelas kelompok pribadi terutama yang tergolong ulama. Selanjutnya juga digunakan untuk klasifikasi kejadian-kejadian sebagaimana yang terdapat dalam kitab al-Dzahabi yang berjudul Tarikh al-Islam wa Thabaqati Masyahir al-‘Alam. Yang penting dalam karya thabaqat ini ialah untuk memperoleh suatu gambaran yang nyata tentang apa yang sebenarnya harus dicari dan diteliti. Dalam karya Abu Ishaq yang berjudul Thabaqat al-Fuqaha’ seseorang menginginkan sebanyak mungkin informasi, sehingga memungkinkan mereka untuk mendapatkan biografi tokoh dalam suatu wilayah dan lokasi.
Cara alfabetis penyusunan biografi ini banyak memberikan kemudahan bagi generasi selanjutnya. Dalam kitab al-Dibaj yang disusun oleh Ibn Farhun (abad 14 M), ulama-ulama Malikiyah diuraikan sesuai nama mereka, dan ini dibagi lagi ke dalam thabaqat kemudian thabaqat disusun menurut geografis.[14]
4. Silsilah
            Selama dua abad pertama periode Islam, hubungan famili yang sudah merupakan suatu yang sangat penting pada masa sebelum Islam di dalam masyarakat Arab masih tetap berlaku. Suku Quraisy dan bani Hasyim serta keturunan Ali atau keturunan dari pahlawan- pahlawan Islam tetap mendapatkan posisi penting dalam masyarakat. Karena itu lapangan pekerjaan yang penting selalu diperuntukkan kepada mereka yang berasal dari keturunan terkemuka.[15]
Nasab atau silsilah adalah catatan silsilah keluarga. Bagi orang Arab, menjaga jalur keturunan, terutama bagi yang mempunyai nenek moyang tokoh terhormat menyebabkan mereka harus menuliskannya. Keuntungan posisi dan status sosial ekonomi kadang membuat orang menyalahgunakan nasab ini. Nasab, kemudian menjadi bentuk dasar bagi historiografi Islam.
Selama abad kedelapan dan sembilan masehi, para ahli filsafat sejarah kuno, pada saat yang bersamaan juga merupakan ahli dalam bidang garis keturunan. Karya-karya mereka merupakan bentuk khabar yang berisi kumpulan berbagai kelompok kabilah (suku). Salah satu monograf yang berkenaan dengan garis keturunan yang mula-mula sekali adalah Kitab Hadzfu min Nasab Quraisy mengenai keluarga kecil suku Quraisy tanpa nabi Muhammad yang disusun oleh Mu’arrij ibn ‘Amr al-Sadusi. Selain itu terdapat nama al-Zubair ibn Abu Bakkar (w. 870 M) yang menulis kitab berjudul Nasab Quraisy, walaupun kitab ini lebih banyak membahas budi pekerti orang Quraisy daripada pohon keluarganya. Sebuah kitab dari al-Baladzuri berupa biografi tokoh berjudul Kitab al-Ansab didominasi biografi khalifah. Bentuknya adalah khabar dan historiografi dinasti.[16]
Bentuk penulisan nasab ini ada dua. Penulis bermadzhab Syi’ah, Tajuddin ibn Muhammad dalam pengantarnya untuk kitab Ghayat al-Ikhtishar fi Akhbari al-Buyutati al-‘Alawiyah, memasukkan dua macam penyajian untuk informasi garis keturunan, yaitu bentuk pohon dan bentuk datar/lajur (mabsuth).[17]
Sebenarnya, orang-orang Arab sejak masa lalu telah terbiasa membuat jalur keturunannya sendiri, dan ini merupakan cabang ilmu pengetahuan yang khusus dan seringkali dihubungkan dengan syair. Kebanggaan keluarga, sangat tergantung pada apa yang telah dilakukan nenek moyangnya dalam peristiwa ayyam al-A’rab (perang antara kabilah Arab) maupun peristiwa lain dan itu disusun dalam bentuk syair.[18]
Seorang sejarawan muslim India, Nizar Ahmed Faruqi dalam disertasinya berjudul Early Muslim Historiography (1979) menyatakan bahwa nasab merupakan salah satu sumber bagi penyusunan historiografi Islam, dengan mengambil dasar dari al-Quran surat al-Hujurât ayat 13.[19]













PENUTUP
Bentuk- bentuk dasar historiografi Islam seluruhnya berkembang pada abad- abad permulaan Islam, dan perkembangan itu bervariasi sesuai dengan kondisi masyarakat Islam pada waktu itu. Selanjutnya tidak banyak lagi mengalami perkembangan yang menonjol termasuk penciptaan bentuk- betuk baru, kecuali penulisan yang berbentuk puisi, yang menurut beberapa pendapat merupakan salah satu sarana sejarah.
Kalaupun ada perkembangan pada abad- abad selanjutnya, ini pun karena ditunjang oleh disiplin ilmu lainnya sehingga muncul bermacam variasi di dalam penulisan- penulisan sejarah.














DAFTAR PUSTAKA

Abdul, Ghani Yusri Abdullah. Historiografi Islam : Dari Klasik Hingga Modern. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2004.
Abdullah, Taufik. Ilmu Sejarah dan Historiografi. Jakarta: PT Gramedia. 1985.
Umar, Muin. Historiografi Islam. Jakarta: Rajawali Press. 1991.
Yatim, Badri. Historiografi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1998.































Pengaruh dari Luar Arab
Gesekan budaya antara Islam yang baru lahir dan berkembang dengan bangsa oukimene (berperadaban) yang lain menyebabkan historiografi Islam sedikit banyak mengambil corak dari filsafat dan budaya intelektual yang diterjemahkan maupun dikutip oleh penulis-penulis sejarah muslim. Pada masa kekhalifahan al-Makmun, ketika penerjemahan naskah Yunani dengan materi filsafat dan sejarah digalakkan melalui institusi Dar al-Hikmah itu, perkembangan penulisan sejarah juga makin marak.
Pengaruh Yunani. Dalam bentuk analitik, historiografi Yunani memberikan pengaruh besar. Kronik Yunani pada periode itu ketika Islam datang menyajikan bentuk historiografi analitik secara jelas melalui penulis muslim kontemporer. Ketika itu Ioannes Malalas, menggunakan struktur analitik sehubungan kekuasaan kaisar-kaisar. Terdapat juga data-data tentang sarjana-sarjana, filosof dan pemimpin gereja walaupun pada saat yang sama mereka juga politikus.
Yang menarik justru pernyataan Muin Umar, bahwa tidak pernah ada naskah klasik historiografi Yunani yang pernah sampai ke dunia Arab. Alasan yang dikemukakan adalah kecurigaan dari para ulama terhadap literatur sejarah lebih dari literatur pengetahuan lainnya. Selain juga kurikulum Yunani-Persia sangat jarang dimasukkan dalam pendidikan tinggi Islam.
Model Yunani ini, masuk dalam lingkar intelektual Islam melalui Syiria, dimana mayoritas beragama Kristen yang sering melakukan kontak dengan masyarakat luar seperti Yunani dan Byzantium. Dari segi jumlah, kurang tepat bila disebutkan bahwa historiografi analitik Islam pada mulanya berasal dari model Syiria dan Yunani. Hal ini lebih karena masuknya orang-orang Kristen ke dalam Islam.
Terdapat sebuah naskah sejarah Yunani, Akhbar al-Yunaniyiin, yang bentuk, isi dan penulisannya tidak begitu jelas. Menurut riwayat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Habib ibn Bahrez dari Mosul Irak, yang hidup di masa al-Makmun dan penerjemahannya dilakukan oleh Hamzah al-Isfahani dan Qadli Waqi’ (wafat 918 M).
Pengaruh Byzantium. Dalam konteks persentuhan dengan Byzantium, lebih banyak berasal dari penganut agama Kristen yang berbangsa Arab sehingga interaksi dengan kaum muslimin cukup sering dan terjadi transfer pengetahuan terhadap mereka. Peradaban Byzantium yang Kristen itu cukup memperhatikan penulisan sejarah, dan mereka cukup respek jika literatur historiografi menempati posisi yang besar dalam literatur Byzantium. Perlu disebutkan bahwa Bibliotheca of Photius abad sepuluh masehi, sebagian besar mencurahkan uraiannya mengenai sejarah dari segala sisi.
Persentuhan dengan Byzantium melalui Syiria ini mencatatkan Kronik Edessa pada abad keenam masehi yang merupakan karya analitik. Juga oleh Jacob van Edessa pada abd ke-7 M yang mahir menuliskan tentang peristiwa alam, bencana, gempa, kekeringan, hama dan sebagainya. Walaupun dia mengalami kesulitan kronologis karena adanya perbedaan almanak dalam naskah klasik terakhir.
Informasi bagi orang Islam sekitar orang Romawi dan raja-raja Kristen kembali kepada sumber-sumber Yunani Kristen atau Syiria, demikian pula mengenai Perjanjian Lama dan Baru, juga berita tentang raja-raja Babylonia dan Asyiria juga kembali pada sumber-sumber Kristen.
Pengaruh Persia. Sebenarnya, bukti yang tersedia tentang bentuk historiografi Persia abad tujuh masehi sangat kurang. Ketiadaan ini menyebabkan kesulitan penentuan penggunaan bentuk analitik dalam historiografinya. Banyak yang menganggap, pendapat yang menekankan pengaruh Persia pada keaslian histoiografi analitik Islam telah gugur. Namun kita masih dapat melacak adanya pengaruh yang tidak kecil dalam konsepsional penulisan sejarah Islam.
Dalam contoh ini adalah penulisan sejarah Raja-raja. Shiddiqie memberikan argumentasi dengan data masuknya tradisi intelektual Persia dalam khazanah Islam. Bahkan buku Persia berjudul Khuday-nama—yang merupakan kisah raja-raja, dan dianggap menjadi buku patokan penulisan biografi Arab—telah masuk dalam historiografi Arab satu abad sebelum Ibn Mukhaffa (w. 139 H). Pengaruh Persia ini cukup negatif. Banyak kisah dalam Khuday-nama yang memuat mitos pribadi dan spekulasi pendeta, juga legenda-legenda Avestik dan roman Iskandar bahkan cerita-cerita tradisi asli Sasanian sering disepuh dengan epik dan retorika.
Tutup Layar
Sejarah penulisan sejarah Islam ternyata telah melalui proses yang sedemikian panjang dalam lintasan sejarah manusia. Dengan pedoman pada kitab suci al-Quran dan al-Hadits. Hadits sendiri memiliki disiplin keilmuan yang hampir sama dengan disiplin historiografi. Karena dalam al-Hadits, musti ada check and re-check bagi setiap statemen, bahkan terdapat penilaian bagi individu narator dan transmiter materi (perawi) yang disebut dengan al-jarh wa al-ta’dil.
Bersamaan dengan pengembangan keilmuan internal, hitoriografi Islam terus berkembang melalui interaksinya dengan peradaban sekitar yang telah memiliki sejarah intelektual dan catatan historiografi cukup panjang. Di sinilah, sejarawan muslim menimba ilmu dan mengembangkan bentuk penulisan yang khas Islam; dengan spirit Islam dan materi-materi sekitar kaum muslimin.
Warisan intelektual itu, hingga saat ini masih bisa dinikmati pada peminat sejarah. Sangat membantu bagi ilmuwan yang akan meperdalam historiografi Islam dengan berbagai bentuknya.



[2] Muin Umar, Historiografi Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 1991), hal. 29
[3] Yusri Abdul Ghani Abdullah, Historiografi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 13
[4] Ibid, hal. 30
[5] Ibid, hal. 32
[6] Ibid, hal. 33
[7] Badri Yatim, Historiografi Islam, hal. 102
[8] Muin Umar, hal. 33
[9]  Badri Yatim, hal. 103
[10] Taufik Abdullah. Ilmu Sejarah dan Historiografi, ( Jakarta: PT Gramedia, 1985), hal. 59
[11] Muin Umar, hal. 43
[12] Ibid, hal. 49
[13] Taufik Abdullah, hal. 60
[14] Muin Umar, hal. 51
[15] Ibid.
[16] Ibid, Hal. 51-52
[17] Ibid, Hal.53
[18] Ibid, Hal. 54
[19] Ibid